Isu nasionalisme gagal mengusir investor asing dari Blok Mahakam. Pertamina “hanya” kebagian 70 persen saham di Blok Mahakam, dibagi lagi dengan Pemda Kalimantan Timur yang kebagian jatah 10 persen. Negara dan rakyat di daerah mendapat apa? Keputusan pemerintah untuk memberikan jatah saham atau hak partisipasi (
participating interest) kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 30 persen, dan kepada BUMN minyak dan gas PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Milik Daerah sebesar 70 persen, dinilai agak mengecewakan oleh sebagian kalangan yang mengkritisi keputusan itu. Dengan komposisi tersebut, sebenarnya Pertamina hanya akan kebagian 60 persen saham, sementara BUMD memiliki hak partisipasi sesuai peraturan pemerintah sebesar 10 persen. Sebelumnya, Pertamina digadang-gadang bakal mengelola 100 persen Blok Mahakam yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, setelah berakhirnya kontrak kerja sama pemerintah dengan Total E&P Indonesie pada 2017. Ekspektasi ini kian menyala dan dibakar lagi dengan sentimen nasionalisme dari segenap penjuru. Bagi pendukung ambisi pengelolaan 100 persen Blok Mahakam oleh Pertamina, tekad ini dianggap mencerminkan kedaulatan dan kemandirian energi yang sedemikian lama hanya sebatas wacana.
Lihat Selengkapnya