Kamis, 27 Agustus 2015

Relawan Krisis

Fatwa seorang dosen UI bahwa sebaiknya ibadah haji dan umroh selama krisis dihentikan, ada baiknya dicoba. Para calon jamaah haji diminta kerelaannya untuk menyumbangkan saja tabungannya bagi biaya pemulihan krisis. MUI, yang sedang melakukan Munas di Surabaya, juga bisa kita minta agar mengeluarkan fatwa bahwa tabungan haji yang disumbangkan itu pahalanya sama dengan haji mabrur seratus kali. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Daftar Isi