Aliansi Gerakan Reforma Agraria menilai kebijakan baru soal Badan Penyelengara Jaminan Sosial bukan untuk memberikan jaminan sosial, namun BPJS hadir dan dibentuk oleh pemerintah sebagai alat untuk merampas uang buruh dan rakyat Indonesia. Rahmat Ajiguna, Sekretaris Jenderal AGRA mengatakan, kebijakan baru terkait BPJS yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi, memperjelas kepentingan pemerintah membuat Sistem Jaminan Sosial Nasional dan BPJS. “SJSN dan BPJS dibuat tidak lebih dari upaya pemerintah melepaskan tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan sosial kepada warga negara,” kata Rahmat di Jakarta. “Mengunakan BPJS hanya untuk mengumpulkan dana publik yang cukup besar sebab mencapai Rp 200 triliun atau 12,5% dari APBN dan ini didapat pemerintah dari merampas uang buruh dan rakyat.”
Lihat Selengkapnya