Baru-baru ini, seorang netizen dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan SARA karena menyebut pahlawan nasional non-Muslim sebagai kafir. “Di al-Qur’an, katanya, sebutan kafir untuk yang tidak beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Saya salah ikut al-Qur’an?” Demikian cuitan orang itu. Mengikuti al-Qur’an jelas tidak salah bahkan wajib bagi mukmin dan muslim. Yang salah adalah mengikuti seleranya sendiri memenggal al-Qur’an dan tidak memahaminya secara utuh berdasarkan ilmu. Al-Qur’an harus dipahami berdasarkan konteks dan pertalian antarayat (
munâsabah),
asbâbun nuzûl, penjelasan Nabi,
nâsikh-mansûkh, serta memahami
uslûb dan karakteristik ayat.
Baca Selanjutnya