Kongres Koperasi I digelar di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947. Kongres ini menghasilkan tiga putusan penting: mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI), membentuk koperasi desa, dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Kini, setelah 68 tahun sejak kongres pertama itu, koperasi Indonesia belum menunjukkan perbaikan kualitas dan kontribusi pada perekonomian nasional. Dari sekitar 200 ribu koperasi, hanya 147.429 unit yang berfungsi. Sisanya, 67.241 unit tidak bermanfaat dan 62.234 unit harus dibubarkan. “
Seharusnya bukan jumlah koperasi yang diperbanyak, melainkan jumlah anggota. Pasalnya, di mana pun koperasi itu baik, di sana masyarakatnya pasti sejahtera,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.
Lihat Selengkapnya