Memperingati Hari Kependudukan Dunia (
World Population Day) pada 11 Juli lalu, kita disadarkan kenyataan bahwa saat ini laju pertumbuhan populasi manusia di bumi sulit untuk dibendung. Pada 2011 saja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat populasi dunia mencapai 7 milyar manusia dan diperkirakan akan meningkat tajam melebihi 9 milyar pada 2050. Salah satu dampak dari laju pertumbuhan populasi manusia adalah maraknya aktivitas pembangunan permukiman yang sering kali tak mengindahkan aspek keseimbangan alam. Ruang Terbuka Hijau (RTH) sudah makin berkurang, digantikan dengan perumahan, perkantoran, serta bangunan lainnya. Sebagai contoh, dalam
master plan RTH Kota Bandung 2012 hingga 2032 disebutkan bahwa total luas RTH Kota Bandung pada 2011 adalah 1.910,49 hektare atau 11,43% dari luas kota (bplh.bandung.go.id). Sedangkan RTH DKI Jakarta pada 2014 adalah seluas 149,18 hektare dari total luas DKI Jakarta, yaitu 66.233 hektare (bplhd.jakarta.go.id). Padahal, berdasarkan UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, setiap kota/kabupaten harus memiliki RTH seluas 30% di wilayahnya.
Lihat Selengkapnya