Konsolidasi politik yang dilakukan hampir di sepanjang tahun 2015, sedikit demi sedikit baru dirasakan hasilnya oleh pemerintahan Joko Widodo pada tahun 2016. Kekuatan politik koalisi yang di awal masa pemerintahan baru baranggotakan empat partai (PDI-P, Hanura, Nasdem, dan PKB) setengah (PPP) partai, di pertengahan tahun 2016 bulat terlembagakan menjadi tujuh partai. Dengan kekuatan politik lebih kurang menguasai dua pertiga kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kontrol atas arah proses legislasi di DPR akan menjadi lebih mudah. Disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak pada 28 Juni 2016 merupakan salah satu gambaran bahwa konsolidasi politik Joko Widodo telah mencicipi buah manisnya di tahun 2016.
Baca Selanjutnya