Di Indonesia, khususnya Jakarta, air tidak mengalir dari tempat tinggi ke tempat rendah. Air mengalir ke tempat yang ada uangnya. Siapa yang berpunya, ia yang menikmati air dan sebentuk hak asasi manusia. Sebagai barang utilitas yang seharusnya dikelola negara, air semakin bergeser menjadi barang komoditas. Upaya terus-menerus memberikan harga terhadap air telah mereduksi nilai utuh air. Studi-studi yang mengkritik komersialisasi air menyebutkan ada upaya terus-menerus mendidik publik, terutama di negara berkembang, untuk melihat air sebagai barang ekonomi ketimbang barang sosial dan hak. Program Penyesuaian Struktural yang dilansir Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia menyihir segala sumber vital di tengah publik, seperti air, sebagai pendapatan dan untung-rugi ketimbang modal sosial bagi keberlanjutan hidup masyarakat.
Lihat Selengkapnya