Tanya: Mohon penjelasan Bapak tentang kejadian atau penciptaan Siti Hawa. Mengapa dalam QS. az-Zumar [49]: 6, al-Qur’an menggunakan redaksi “tsumma ja’ala minhaa zaujahaa“, sedangkan dalam QS. an-Nisaa’ [4]: 1, al-Qur’an menggunakan redaksi “wa khalaqa minhaa zaujahaa“? Padahal, antara khalaqa dan ja’ala berbeda arti atau maknanya. Ja’ala berarti membuat sesuatu dari sesuatu yang telah ada, sedangkan khalaqa membuat sesuatu yang belum ada sama sekali. Demikian pertanyaan saya. [Ir. Rosihan Indrawanto - Jakarta]
Jawaban M. Quraish Shihab:
”Amicus Curiae”
-
L. Wilardjo (Kompas, 30 Apr 2024) Akhir-akhir ini amicus curiae menjadi
istilah di bidang hukum yang sering kita dengar dan kita baca di media
massa dan me...
2 hari yang lalu