Kamis, 07 Mei 2015

BPJS Watch Dukung Negara Tanggung Iuran Pensiun

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Watch berpendapat negara semestinya mensubsidi karyawan atau buruh untuk mengikuti program jaminan pensiun. Subsidi itu bisa berupa pembayaran iuran jaminan pensiun. “Kita mendorong negara untuk mensubsidi iuran pekerja. Tapi, persoalannya negara harus mencari sumber pembiayaan subsidi iuran itu,” kata Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar di Jakarta, Rabu [6/5]. Pemerintah dalam waktu dekat akan mengesahkan aturan iuran pensiun sebesar 8%. Jumlah ini dibagi antara buruh menanggung 3% dan sisanya ditanggung pengusaha. Ini rencananya akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Iuran Jaminan Pensiun. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Daftar Isi