Tidak jarang orang mencela sikap
fanatisme atau siapa yang fanatik. Celaan itu bisa pada tempatnya dan bisa juga tidak, karena
fanatisme dalam pengertian bahasa sebagaimana dikemukakan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah:
“Keyakinan/kepercayaan yang terlalu kuat terhadap ajaran (politik, agama dan sebagainya)”. Sifat ini bila menghiasi diri seseorang dalam agama dan keyakinannya dapat dibenarkan bahkan terpuji, tetapi ia menjadi tercela jika sikapnya itu mengundangnya melecehkan orang lain dan merebut hak mereka menganut ajaran, kepercayaan atau pendapat yang dipilihnya.
Lihat versi lengkap artikel Quraish Shihab tentang Fanatisme